Rekom Ombudsman Soal TWK, Eks Pimpinan KPK: Bubarin Aja

photo author
- Senin, 30 Agustus 2021 | 07:36 WIB
Gedung KPK. (Pikiran Rakyat/Dhemas Reviyanto)
Gedung KPK. (Pikiran Rakyat/Dhemas Reviyanto)

ASPIRASIKU - Sikap lima pimpinan KPK yang menolak rekomendasi Ombudsman RI beberapa waktu lalu menuai komentar.

Mantan Pimpinan KPK, Saut Situmorang juga menyoroti sikap lima piminan menolak rekomendasi terkait maladadministrasi pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Bahkan menurutnya, apabila KPK tidak mengindahkan rekomendasi itu, maka sebaiknya KPK dibubarkan saja.

Hal itu disampaikan Saut Situmorang dalam diskusi yang digelar ICW bertajuk 'Menyoal Masa Depan KPK Pasca Temuan Ombudsman dan Komnas HAM' pada Minggu 29 Agustus 2021.

Baca Juga: Buruan Klaim Kode Redeem Free Fire 30 Agustus 2021, Dapat Senjata MGL 140, Diamond dan Emote Push UP

Baca Juga: Kunto Aji Penasaran Isi Hati Para Maling Uang Rakyat

"Ombudsman itu ada undang-undang mereka bisa menentukan ada malaadministrasi atau tidak. Jadi harus dipatuhi saja. Jangan dibantah bantah lagi," kata dia.

Jika KPK tidak mau mematuhi Ombudsman, maka sebaiknya Ombudsman dibubarkan.

"Kalau nggak, bubarin aja Ombudsmannya," ujar Saut.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Desa Rogo di Sulteng, Akses Jalan Terputus Akibat Jembatan Putus

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul Eks Pimpinan Minta KPK Patuhi Ombudsman Soal TWK: Kalau Nggak, Bubarin Saja, menurut Saut Situmorang Ombudsman telah bekerja sesuai undang-undang.

"Karena mereka bekerja atas nama undang-undang dan itu produk-produk reformasi," kata Saut.

Sebelumnya, Komnas HAM membeberkan sejumlah pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) terkait alih tatus pegawai KPK.

"Setidaknya, terdapat 11 bentuk pelanggaran HAM yang terjadi pada proses asesmen TWK dalam rangka alih status Pegawai KPK menjadi ASN," kata Taufan dalam keterangan tertulisnya, Senin 16 Agustus 2021.*** (Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X