ASPIRASIKU - Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan resmi dilaksanakan walau sebelumnya diisukan akan ditiadakan.
Persiapan demi persiapan telah dilakukan oleh komisi yang berwenang yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salah satu persiapan yang dilakukan KPU untuk mensukseskan Pemilu 2024 ini adalah dengan membuka lowongan.
Lowongan atau rekrutmen ini adalah untuk posisi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih.
Pengumuman pembukaan ini diumumkan melalui unggahan di akun resmi Instagram KPU di @kpu_ri.
Baca Juga: Daftarkan Diri di PT Agrofood Makmur Mandiri Buka Lowongan Kerja Terbaru 2023 di Wilayah Lampung
Dalam unggahan tersebut juga tertera persyaratan dan kelengkapan dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sebagai kandidat Pantarlih.
Persyaratannya antara lain:
1. WNI
2. Minimal Usia 17 Tahun
3. Bukan Anggota Partai dan Pengurus Partai
4. Berdomisili di Wilayah Kerja
5. Sehat jasmani dan Rohani
6. Pendidikan Minimal SMA/ Sederajat
Namun yang mencuri perhatian adalah komentar dari netizen pada unggahan rekrutmen Pantarlih tersebut.
Banyak yang kecewa dengan pendaftaran pada periode pemilihan sebelumnya yang dinilai tidak objektif.
Bahkan ada yang berkomentar @iam.anggaa bahwa hal itu hanya memberikan harapan untuk masyarakat umum karena pada akhirnya perangkat desalah yang menentukan kandidat yang lolos.
Tak hanya itu bahkan berdasarkan salah satu pengalaman salah satu netizen @cisaaaaaqwe pada rekrutmen periode sebelumnya dirinya mendengar gelak tawa salah satu petugas dan menyebut "cuma formalitas saja'.