KPU Segera Rekrutmen PPK, Diskusi Media Beri Catatan Penting Terkait Peingkatan Kapasitas SDM Badan Adhoc

photo author
- Sabtu, 19 November 2022 | 05:26 WIB
KPU Segera Rekrutmen PPK, Diskusi Media Beri Catatan Penting Terkait Peingkatan Kapasitas SDM Badan Adhoc. (Humas KPU RI)
KPU Segera Rekrutmen PPK, Diskusi Media Beri Catatan Penting Terkait Peingkatan Kapasitas SDM Badan Adhoc. (Humas KPU RI)



ASPIRASIKU – Dalam waktu dekat KPU akan melakukan rekrutmen badan adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tingkat kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan/desa.

Adapun rekrutmen PPK akan dimulai pada 20 November 2022 sedangkan PPS akan dimulai pada 18 Desember 2022.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU menggelar diskusi dengan media bertema, “Penguatan Sumber Daya Penyelenggara Pemilu Dalam Pelaksanaan Demokrasi 2024” di Media Centre KPU, Jumat 18 November 2022.

Baca Juga: CEO ProMedia Teknologi Indonesia Bagikan Tips Agar Jurnalis Netral dan Indipenden saat Pemilu 2024

Diskusi menghadirkan tiga narasumber, yakni, Ahsanul Minan, Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Masykurudin Hafidz, INFID (International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) dan Agus Sulistriyono, CEO Promedia Teknologi Indonesia

Narasumber pertama Minan mengungkapkan isu-isu strategis terkait rekrutmen badan adhoc. Pertama, daya tahan fisik dan integritas penyelenggara adhoc. “Proses penghitungan suara itu butuh waktu cukup lama dan hal terberat adalah membuat salinan Berita Acara (BA).

Menurut pengamatan Minan sejak Pemilu 2009, ada pergeseran model politik uang. Parpol atau peserta pemilu tidak lagi menyasar ke Pemilih, tetapi ke penyelenggara, terutama di level bawah, KPPS dan PPK karena hasilnya lebih murah, tetapi hasilnya lebih pasti. Satu hal yang sangat penting untuk dipikirkan dan diantisipasi adalah bagaimana KPU bisa merekrut PPK, PPS, KPPS bukan saja mempunyai daya tahan fisik yang baik, tetapi juga punya integritas yang tinggi.

Baca Juga: Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban UTS PTS Pkn Kelas 2 SD MI Semester 1 2022-2023

Kedua, meskipun tidak ada kaitannya langsung dengan penyelenggara pemilu di tingkat adhoc, tetapi upaya meningkatkan pendidikan politik dengan memanfaatkan jajaran penyelenggara pemilu sangat baik untuk dilakukan.

“Jadi mereka harus punya orientasi untuk melakukan pendidikan pemilih,tidak hanya berperan menyelenggarakan pemilu, tetapi juga mengoptimalkan fungsi pendidikan pemilih untuk memoderasi proses kontestasi di 2024 terutama di pilpres,” kata Minan.

Narasumber kedua, Masykurudin Hafidz menilai diskusi ini sangat relevan, yakni bagaimana meningkatkan kapasitas penyelenggara Pemilu untuk persiapan 2024, khusus untuk di PPK, PPS, dan KPPS. Masykur menyoroti syarat menjadi anggota PPK dan PPS, yakni setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika serta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.

Baca Juga: Tajwid Cinta Episode 13: Usai Syifa, Mama Nadia Berikan Peringatan Kepada Dafri dengan Cara Mengerikan Ini

mengusulkan agar soal ujian tertulis harus proporsional, karena mereka adalah penyelenggara pemilu adhoc, maka dipastikan sifatnya implementatif. Jadi, soal-soal tertulis dibuat untuk menunjukkan bahwa mereka terutama mempunyai kemampuan dan keterampilan menjalankan tahapan pemilu yang paling implementatif atau paling teknis.

Sedangkan untuk menguji pemahaman mereka tentang setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tungga Ika harus diterminkan dalam soal ujian tertulis.

“Jadi nanti sebagian soal tertulis itu harus benar-benar menguji, apakah penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan yang mendukung proses pemilu dan demokrasi. Karena jika tidak, bagaimana mungkin menjadi penyelenggara pemilu, sementara tidak punya jiwa demokrasi. Jangan hanya diwujudkan dengan surat pernyataan. KPU harus membuat beberapa poin pertanyaan terkait hal itu,” kata Masykur.

Baca Juga: Kumpulan 17 Contoh Soal PAS UAS IPS dan Kunci Jawaban Tingkat SMP MTs Terbaru 2022 Semester Ganjil

Lanjutnya tantangan pemilu ke depan adalah mengembalikan pemilu sebagai wahana penghormatan pilihan dan menghormati hukum. Wujud toleransi harus tercermin dalam pemilu, jika penyelenggaranya tidak mempunyai jiwa toleransi, maka akan mudah diintervensi.

Terkait wawancara menurut Masykur, KPU kabupaten/kota yang melakukan wawancara harus mendasarkan pada syarat di atas secara proporsional, dan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi memastikan betul penyelenggara memiliki wawasan kebangsaan dan jiwa demokratis yang kuat.

Narasumber terakhir, Agus Sulistriyono mengatakan, jurnalis yang berada di kabupaten/kota adalah ujung tombak, karena mereka yang benar-benar melihat langsung kondisi di lapangan. Jadi insan pers yang berada di kabupaten/kota yang benar-benar menyampaikan Informasi sesuai fakta, tidak termakan hoaks. Para pemilik media harus benar-benar jelas agenda settingnya, misalnya NKRI harga mati atau mensukseskan pemilu.

Baca Juga: Messi dan Benzema Favorit Peraih Golden Boot, Intip 5 Pemain Berpotensi Raih Golden Boot di Piala Dunia 2022

“Yang pasti jurnalis itu harus berhati baik. Jadi sebenearnya basicnya itu adalah integritas jurnalis itu sendiri. Kalau jurnalis memang niatnya udah nggak baik, lihat fakta A jadi B. Hal yang paling penting dari segala aturan main, kode etik, dasarnya adalah niat baik jurnalis itu sendiri,” kata Sulis.

“Pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang harus berjalan baik dan keutuhan NKRI itu harus selalu menjadi nomor satu. Saya berharap kelompok-kelompok media besar yang lain juga punya prinsip yang sama, yakni agenda setting tentang keutuhan NKRI, mensukseskan pesta demokrasi dengan sebaik-baiknya,” pungkas Sulis.

Diskusi KPU dengan media adalah diskusi rutin yang digelar seminggu sekali setiap hari Jumat dengan tema-tema terkait kepemiluan yang update. Selain melibatkan jurnalis sebagai moderator, narasumber pun berasal dari media, akademisi atau NGO Pegiat pemilu. Hadir dalam diskusi sejumlah jurnalis, baik cetak, elektronik, pewarta foto dan online.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X