ASPIRASIKU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh Pemerintah. Kebijakan ini berlaku untuk 1-14 Maret 2022.
Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, 27 Februari 2022.
"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali," kata Airlangga Hartarto seperti dikutip Aspirasiku dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Perang Ukraina Vs Rusia Masih Berlanjut, Pemerintah Siap Evakuasi WNI yang Berada di Ukraina
Airlangga mengatakan keputusan ini merupakan hasil dari penilaian beberapa indikator tren lonjakan pandemi Covid-19 dan level asesmen situasi pandemi.
Wilayah dengan PPKM level 1 di wilayah luar Jawa-Bali masih stagnan di 63 kabupaten/kota.
Untuk PPKM level 2, turun dari 205 kab/kota menjadi 63 kab/kota, dan wilayah PPKM level 3 meningkat dari 118 kab/kota ke 320 kab/kota.
Baca Juga: Ide 12 Kata-kata Ucapan Isra Miraj 2022 Terbaik, Tinggal Copy Paste!
"Terkait level asesemen di luar Jawa-Bali, level 4 ada 58 kab/kota, level asesemen 3 ada di 214 kab/kota, level asesemen 2 sebanyak 111 kab/kota, dan level asesemen 1 ada di 3 kab/kota," pungkasnya.***