PPKM di Luar Jawa - Bali Diperpanjang Lagi sampai 14 Maret, Ini Rinciannya

photo author
- Minggu, 27 Februari 2022 | 20:55 WIB
PPKM di Luar Jawa - Bali Diperpanjang Lagi sampai 14 Maret, Ini Rinciannya. (dok. Aspirasiku)
PPKM di Luar Jawa - Bali Diperpanjang Lagi sampai 14 Maret, Ini Rinciannya. (dok. Aspirasiku)

ASPIRASIKU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang oleh Pemerintah. Kebijakan ini berlaku untuk 1-14 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi persnya di Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu, 27 Februari 2022.

"Perpanjangan (PPKM) dilakukan antara 1 sampai 14 Maret di luar Jawa-Bali," kata Airlangga Hartarto seperti dikutip Aspirasiku dari Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Baca Juga: Perang Ukraina Vs Rusia Masih Berlanjut, Pemerintah Siap Evakuasi WNI yang Berada di Ukraina

Airlangga mengatakan keputusan ini merupakan hasil dari penilaian beberapa indikator tren lonjakan pandemi Covid-19 dan level asesmen situasi pandemi.

Wilayah dengan PPKM level 1 di wilayah luar Jawa-Bali masih stagnan di 63 kabupaten/kota.

Untuk PPKM level 2, turun dari 205 kab/kota menjadi 63 kab/kota, dan wilayah PPKM level 3 meningkat dari 118 kab/kota ke 320 kab/kota.

Baca Juga: Ide 12 Kata-kata Ucapan Isra Miraj 2022 Terbaik, Tinggal Copy Paste!

"Terkait level asesemen di luar Jawa-Bali, level 4 ada 58 kab/kota, level asesemen 3 ada di 214 kab/kota, level asesemen 2 sebanyak 111 kab/kota, dan level asesemen 1 ada di 3 kab/kota," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X