Covid-19 Makin Parah, Pemerintah Naikkan Status PPKM Level 3 di Jabodetabek, Yogyakarta, Bali dan Bandung

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 17:20 WIB
Pemerintah Naikkan Status PPKM Jadi Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung (tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)
Pemerintah Naikkan Status PPKM Jadi Level 3 di Jabodetabek, DIY, Bali dan Bandung (tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden)

ASPIRASIKU – Kasus Covid-19 melonjak sangat pesat dalam satu minggu terakhir. Adanya varian baru covid-19, Omicron menjadi salah satu penyebab kasus covid yang meningkat pesat.

Pemerintah RI mengimbau agar masyarakat tidak panik karena adanya lonjakan ini, karena pemerintah telah mengambil langkah-langkah untuk menghadapi gelombang Omicron ini.

Kenaikan kasus ini membuat Kementerian terkait membuat kembali kebijakan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) naik level di beberapa daerah.

Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) mengumumkan peningkatan level PPKM Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali Bandung Raya naik ke level 3.

Baca Juga: Info Beasiswa Turki Tahun 2022, Simak Cara Daftar dan Syaratnya : Pendaftaran Ditutup 20 Februari!

"Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam siaran persnya, di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 7 Februari 2022.

“Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus tetapi juga karena rendahnya tracing. Namun wilayah Bali juga naik ke level ke 3 karena disebabkan rawat inap yang meningkat," kata dia.

Luhut juga menjelaskan, bahwa dalam menghadapi lonjakan varian Omicron ini, pemerintah telah menyiapkan fasilitas rawat inap bagi pasien covid-19 sampai konversi bed bagi pasien Covid-19.

Baca Juga: Kesehatan Mental Anak Terganggu Akibat Pandemi, UNICEF Ungkap Ribuan Remaja Bunuh Diri Karena Depresi

Luhut menjelaskan sejak munculnya varian baru, Omicron ini 357 pasien meninggal, dimana 42 persen mempunyai komorbid.

Varian baru, Omicron ini menyerang ke masyarakat yang rentan seperti lansia dan yang memiliki komorbid.

"42 persen lansia, dan 69 persen belum vaksinasi lengkap. Maka lansia yang belum vaksin, segeralah vaksin," ujarnya

Dalam siaran pers kali ini, Luhut juga menghimbau untuk masyarakat agar tetap tenang dan menjaga kesehatan dan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, maka segeralah vaksin, khususnya untuk dosis tahap dua.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Sumber: Youtube Sekretariat Presiden

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X