ASPIRASIKU - Indra Kesuma atau Indra Kenz yang kerap disapa Crazy Rich Medan, akan diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus invetasi bodong salah satu aplikasi trading, Binomo.
Diketahui sebagai affiliator Binomo, Indra akan dimintai keterangannya terkait kasus dugaan penipuan investasi sistem trading binary option atau perdagangan opsi biner melalu aplikasi Binomo.
Crazy Rich asal medan itu belum diketahui pasti kapan akan diperiksa, tetapi kemungkinan penyidik akan memanggil Indra pekan depan.
"Pastinya yang bersangkutan akan diperiksa, mungkin minggu depan. Saat ini kami akan periksa keterangan saksi ahli terlebih dahulu," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan dikutip Aspirasiku dari Pmjnews, Jumat 11 Februari 2022.
Sebelumnya, Indra Kenz diberitakan terkait laporan kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo.
Diketahui sebagai affiliator, Indra mempromosikan Binomo sebagai aplikasi legal dan resmi melalui media sosialnya baik itu Instagram maupun Youtube.
Dalam hal itu juga, Indra mengajarkan strategi trading binary option di Binomo dengan keuntungan yang dijanjikan mencapai 85 persen.
Karena banyak orang yang tertarik dengan keuntungan yang dijanjikan oleh influencer ini, banyak orang awam yang akhirnya melakukn trading di Binomo secara gamblang.
Kasus ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Februari 2022. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STTL/29/II/2022/BARESKRIM.
Dalam kasus ini, sebanyak 8 orang korban melapor dengan nilai kerugian Rp3,8 miliar.
Indra Kenz diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang perjudian online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang merugikan konsumen.
Kemudian dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 tentang penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).***
Artikel Terkait
Ingin Mulai Investasi? Ini Daftar Aplikasi Investasi yang Sudah Terdaftar di OJK
Investasi Bodong Meresahkan, Kabaharkam Polri Ambil Tindakan
Investasi Ilegal dan Judi Online Berkedok Trading Makin Merajalela, Ini yang Dilakukan Mabes Polri
Benarkah Investasi di Pasar Modal Syariah Halal? Berikut Fatwanya
Sebelum Terjun Langsung Ketahui Hal Ini Agar Tidak Terkena Investasi Ilegal Lengkap Dengan Ciri-cirinya