ASPIRASIKU - Lagi dan lagi publik figur di Indonesia kembali tertangkap karena penyalahgunaan Narkoba.
Kali ini Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tangkap Aktor Jeff Smith Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 18.30 WIB atas penyalahgunaan narkotika.
"Ditangkap di rumahnya, di kawasan Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Aspirasiku dari PMJ News, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Penting Dipahami! Isi Survei Evaluasi Kartu Prakerja Jujur dan Benar, Tidak Pengaruhi Turunnya Uang
"Yang bersangkutan menggunakan narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD). Dia memesan 50 kemudian dihabiskan, ada beberapa sisanya, itu diamankan," terang Zulpan.
Menurut Zulpan, Jeff Smith membeli obat telarang tersebut dengan harga sekitar Rp500 ribu per satu lembarnya.
"Dia membeli LSD itu sekitar Rp500 ribu satu lembarnya," terang Zulpan.
Saat ini, Polda Metro Jaya tengah melakukan pendalaman atas kasus yang menimpa Jeff Smith yang terancam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009.
Bahkan Polda Metro Jaya tengah mencari informasi lebih dalam terkait jaringan pemasuk LSD yang dikonsumi Jeff Smith.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap artis sinetron laki-laki atas kasus penyalahgunaan narkotika.
"Seorang artis sinetron laki-laki ditangkap karena kasus narkoba," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (8/12/2021). ***