ASPIRASIKU - Majelis Lucu Indonesia angkat bicara beri pernyataan atas tertangkapnya Coki Pardede oleh Polres Metro Kota Tangerang.
Diketahui pemilik nama Reza Pardede ini ditangkap dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu 1 September 2021 malam, pukul 22.00 WIB di rumahnya, kawasan Cisauk, Tangerang.
Dalam video pernyataan yang diunggah Majelis Lucu Indonesia dalam akun twitter @Majelislucu, Kamis 2 September 2021 disampaikan sebagai berikut:
Baca Juga: Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Terbongkar, Polisi Amankan 7 Orang Pelaku!
"Pernyataan resmi dari kami atas kasus yang dialami Coki Pardede. Kami meminta maaf untuk semua pihak yang dirugikan. Terima kasih atas supportnya. Kami akan update segala perkembangan yang ada," tweet @Majelislucu.
Tak hanya tulisan, Majelis Lucu Indonesia juga menyampaikan keterangan dalam bentuk video yang disampaikan Tretan Muslim dan Patrick Effendy.
Tretan mengkonfirmasi bahwa ditangkapnya Coki Pardede adalah benar. "Dan kami menyerahkan segala proses hukum kepada pihak yang berwajib," kata Komika Indonesia tersebut.
Demikian disampaikan Patrick Effendy. Menurut CEO PT Jenaka Sumber Rezeki (Majelis Lucu Indonesia) ini pihaknya sedang berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut terkait penangkapan Coki Pardede.
"Saat ini kami sedang berusaha mendapatkan informasi lebih lanjut dan coba berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan keluarga," katanya dalam video berdurasi 50 detik tersebut.
"Dan juga saat ini, kami juga sedang mengurus semua kewajiban kewajiban atas partner kami Coki Pardede kepada semua klien dan semua customer. Semua update berita akan kami konfirmasi dan kami update segera di channel majelis lucu indonesia," kata dia. ***