ASPIRASIKU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres jajaran berhasil mengungkap ribuan kasus narkotika dalam kurun waktu 9 bulan terakhir.
Total kasus narkotika yang berhasil diungkap Polda Lampung dan jajarannya yaitu 1.414 kasus dan 1.926 tersangka berhasil diamankan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, untuk barang bukti yang disita dari ribuan kasus narkotika ini juga sangat beragam.
Baca Juga: Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Terbongkar, Polisi Amankan 7 Orang Pelaku!
Totalnya 284,974 Kg Ganja, 227.34 Kg Sabu, ekstasi bubuk sebesar121 gram dan ektasi pil sebanyak 18.328 butir.
“Polisi juga berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp221.434.000," kata Kombes Pandra saat ekspose kasus narkotika di Mapolda Lampung, Rabu 22 September 2021.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo mengatakan dari 1.414 kasus narkotika ini, ada satu kasus yang menonjol.
Baca Juga: Pelaku Penyelundupan Organ Hewan Tertangkap di Lampung, Kepala Harimau Hingga Gading Gajah Disita
Yaitu pengungkapan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 92 paket dengan total 97.6 kg.
Dalam kasus ini, Polda berhasil meringkus dua tersangka berinisial MN (27) dan MR (24)yang berperan menjemput dan membawa sabu.
“Kita juga mengungkap dalang dari kasus narkotika ini berasal dari Lambaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sidoarjo berinisial MS (31). Pelaku MS merupakan warga Jawa Timur," jelasnya.
Penangkapan sabu seberat 97.6 Kg ini bermula ketika dari laporan pengelola Terminal Rajabasa, yang curiga dengan barang dalam 6 dus besar pada Sabtu, 4 September lalu.
Atas laporan itu, polisi datang dan melakukan pengecekan, dan ditemukan 5 dari 6 dus itu berisikan 92 paket sabu, dan satu dus berisi semen.
“Satu dus tersebut sengaja diisi semen untuk mengelabui petugas," jelas Adhi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Ungkap Pengiriman 700 Butir Ekstasi dan 56 Gram Sabu di Dalam Speaker