BNN Segera Temui PPATK Telusuri Transaksi Sindikat Narkoba Senilai Rp120 Triliun

photo author
- Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:50 WIB
ILUSTRASI. BNN Segera temui PPATK Telusuri Transaksi Sindikat Narkoba Senilai Rp120 Triliun. (Pexels/Artem Podrez )
ILUSTRASI. BNN Segera temui PPATK Telusuri Transaksi Sindikat Narkoba Senilai Rp120 Triliun. (Pexels/Artem Podrez )

ASPIRASIKU - Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menelusuri temuan transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 Triliun.

BNN berencana menemui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas masalah tersebut.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala PPATK, Dian Ediana Rae mengungkap pihaknya menemukan rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun melibatkan total 1.339 orang dan korporasi.

Baca Juga: Prediksi Skor Pertandingan Chili vs Paraguay pada Kualifikasi Piala Dunia 2022

"Kita menganggap yang disampaikan beliau di depan forum merupakan satu informasi yang harus ditindaklanjuti oleh BNN," kata Kepala Humas BNN, Brigjen Pol Sulistyo Pudjo, dikutip Aspirasiku dari PMJNews, Minggu, 10 Oktober 2021.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti kapan BNN akan melakukan pertemuan. Namun Sulistyo menyebut pertemuan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Mengenai kasus itu apakah memang transaksi itu murni terkait kasus narkotika atau tergabung dengan masalah lainnya.

Baca Juga: Penghentian Kasus Ayah Rudapaksa Tiga Anak Viral di Jagat Maya, Polri Turun Tangan

Ia lantas menegaskan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam transaksi narkotika dengan nilai triliunan rupiah tersebut.

"Akan dilakukan upaya penindakan sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X