Eneg dengan Istilah Rudapaksa, Ernest Prakarsa: Kalau Korban Diperkosa ya Sebut Perkosa!

photo author
- Senin, 22 November 2021 | 17:58 WIB
Ernest Prakarsa protes dengan istilah kata kejahatan asusila yang diperhalus dalam pemberitaan. (Instagram/@ernestprakarsa)
Ernest Prakarsa protes dengan istilah kata kejahatan asusila yang diperhalus dalam pemberitaan. (Instagram/@ernestprakarsa)

ASPIRASIKU - Kembali tuai banjir komentar, Ernest Prakarsa membuat unggahan aksi protes yang ditujukan pada media.

Ernest Prakarsa sampaikan aksi protesnya melalui unggahan twitter dan instagram pada Senin, 22 November 2021 terkait isu pelecehan dan kekerasan seksual yang sedang ramai diperbincangkan.

Ernest Prakarsa keberatan dengan penggunaan kata ganti ‘rudapaksa’ dan ‘gagahi’ yang terkesan bukanlah suatu hal krusial untuk diperdebatkan.

Baca Juga: 15 Puisi Hari Guru Nasional Lengkap Panjang dan Singkat, Cocok untuk Dibacakan saat Upacara Peringatan

Ernest Prakarsa geram dengan media, menurutnya terlalu baik dengan memperhalus penyebutan untuk seorang pelaku kejahatan seksual.

"Eneg banget gw sama kata-kata ganti kayak “rudapaksa” atau “gagahi”. Kalo korban diperkosa, ya sebut PERKOSA. Perbuatan biadab tidak butuh diperhalus!" ciutan @ernestprakasa, seperti dikutip Aspirasiku pada Senin, 22 November 2021.

Cuitan di twitter itu kemudian dirinya unggah di akun instagram pribadinya. Dari unggahannya itu salah satu pengguna instagram turut mengomentari dengan yang terjadi, seseorang yang menjadi korban wajahnya tidak diburamkan.

Baca Juga: Melihat Keseruan Gaya Foto Maternity Shoot Andin, Aldebaran dan Reyna, Berikut Foto-fotonya yang Bikin Baper

Sedangkan pelaku kejahatan yang seharusnya diperlihatkan agar merasakan jera malah seperti dilindungi dengan pemilihan kata ganti yang diperhalus maupun nama yang diinisialkan.

Ada juga yang memberikan pendapat, mungkin saja penggunaan kata ganti ‘gagai’ dan ‘rudapaksa’ sebenarnya ditujukan untuk korban agar tidak merasa terlalu malu.

“Bisa jadi diperhalus dari sudut pandang korbannya koh ... kalo pelakunya setujulah, disebut pemerkosa,” tulis pemilik akun instagram @blackwoodblood pada unggahan Ernest Prakarsa.

Baca Juga: Jadwal, Rute dan Harga Tiket Damri Lampung Lengkap Tahun 2021: Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Kota Bumi

“Tapi dari sisi korban...idk.. for the sake of emphaty,” lanjut pemilik akun @blackwoodblood
Jika dipahami makna dari kata gagahi bukanlah dari sudut pandang korban melainkan pelaku pemerkosaan.

Banyaknya berita yang membahas kasus pemerkosaan mengindikasikan kurangnya moral dan iman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agustinus Leantoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X