Indonesia Pakai Mata Uang Cina untuk Transaksi Internasional

photo author
- Senin, 6 September 2021 | 17:40 WIB
Indonesia Pakai Mata Uang Cina untuk Transaksi Internasional. (Pexels/cottonbro )
Indonesia Pakai Mata Uang Cina untuk Transaksi Internasional. (Pexels/cottonbro )

ASPIRASIKU - Pemerintah China sudah sejak lama bercita-cita menjadikan yuan sebagai mata uang internasional, menggantikan dolar Amerika Serikat (AS).

Beberapa upaya sudah dilakukan, mulai dari mengajak negara mitra dagangnya bertransaksi menggunakan yuan.

Kini ambisi itu nampaknya mulai tercapai. Indonesia dan China sepakat membuat kebijakan baru soal transaksi internasional di kedua negara tersebut.

Resmi berlaku mulai Senin, 6 September 2021 ini, Indonesia dan Cina menggunakan mata uang Yuan sebagai transaksi internasional.

Baca Juga: Ayo Klaim! Kode Redem Genshin Impact 7 September 2021, Primogems Gratis untuk Kamu

Dengan begitu Dolar AS sudah tidak berlaku lagi untuk pembayaran internasional antara kedua negara tersebut. Skema pembayaran ini biasa disebut local currency settlement (LCS).

Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang.

Kesepakatan antara Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) untuk mengimplementasikan LCS yakni berupa Indonesia dan China akan menggunakan mata uang lokal kedua negara yakni Rupiah dan juga Yuan.

Baca Juga: Siap-siap Pencairan BSU 2021 Tahap 3, 4 dan 5 Sedang Dalam Proses, Berikut Info Lengkapnya

Kerja sama Indonesia dan china meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.

Selain itu, BI dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.

Baca Juga: KPI Larang Saipul Jamil Tampil di TV, Ernest Prakarsa: Lain Kali Bisa Lebih Gercep Tidak Nunggu Viral

Berikut ini daftarnya:

  1. PT BCA Tbk
  2. Bank of China (Hongkong) Ltd
  3. PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
  4. PT Bank Danamon Indonesia Tbk
  5. PT Bank ICBC Indonesia
  6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  7. PT Maybank Indonesia
  8. PT BNI (Persero) Tbk
  9. PT Bank OCBS NISP Tbk
  10. PT Bank Permata Tbk
  11. PT BRI (Persero) Tbk
  12. PT Bank UOB Indonesia

Perlu diketahui bahwa selain dengan China, Indonesia juga sudah melakukan kerjasama LCS dengan negara lain. Negara-negara tersebut seperti Jepang, Malaysia, dan juga Thailand.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Bank Indonesia

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X