Terlambat Bayar Insentif Nakes, 10 Kepala Daerah Ini Ditegur Menteri Tito Karnavian

photo author
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 23:53 WIB
Iustrasi tenaga kesehatan (nakes) (Pixabay/mariohagen)
Iustrasi tenaga kesehatan (nakes) (Pixabay/mariohagen)

ASPIRASIKU – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegur 10 Bupati hingga Wali Kota. Penyebabnya, imbas keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes).

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengaku bahwa pihaknya sangat serius mengawasi realisasi belanja anggaran oleh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, Mendagri memerintahkan jajaran eselon 1 Kemendagri, khususnya Inspektorat Jenderal dan Dirjen Keuangan Daerah untuk melakukan monitoring mingguan realisasi APBD.

Monitoring mingguan realisasi dari 548 Pemerintah Daerah seluruh Indonesia dilakukan berkaitan dengan faktor pengungkit pemulihan ekonomi di daerah, serta penanganan Covid-19 di daerah.

Baca Juga: Kiwil Dikeluhkan Mantan Istri Terlantarkan Anak Kandung

Pasalnya, Stafsus Mendagri Kastorius Sinaga mengatakan bahwa realisasi pos belanja Insentif Tenaga Kerja Kesehatan Daerah (Innakesda) merupakan salah satu fokus perhatian Mendagri Tito di dalam memonitor realisasi belanja APBD.

"Kebijakan refocusing APBD 2021 telah menggariskan bahwa delapan persen Dana Alokasi Umum (DAU) dan DBH (Dana Bagi Hasil) Tahun Anggaran 2021 ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19, termasuk pembayaran insentif nakes daerah," paparnya dikutip dari Antara, Selasa, 31 Agustus 2021.

Kastorius Sinaga menyebutkan bahwa faktor ketersediaan dana seharusnya terjamin untuk Innakesda. Namun, hasil pemantauan rutin Kemendagri masih terdapat banyak daerah yang belum membayarkan Innakesda sesuai data yang telah di cek kembali ke data Kemenkeu dan Kemenkes.

Dia mengatakan bahwa di beberapa daerah yang termasuk PPKM level 4, penyebaran Covid-19 masuk zona merah, insentif para nakes belum direalisasikan oleh Kepala Daerah.

Baca Juga: Penderita Diabate Masih Tetap Ingin Konsumsi Makanan Manis, Berikut 7 Pilihannya

"Mendagri sangat memberi perhatian kepada nakes karena merekalah salah satu frontliner penanganan Covid-19 di daerah," ungkapnya.

Oleh karena itu, Kastorius Sinaga menuturkan jika pada 30 Agustus 2021, Mendagri Tito Karnavian telah menandatangani surat teguran kepada 10 Kepala Daerah (Bupati dan Wali Kota) yang belum membayarkan insentif kepada nakes di daerahnya.

"Hari ini surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 Bupati dan Wali Kota yang belum membayarkan Innakesdanya," terangnya.

Kastorius Sinaga menuturkan bahwa 10 Kepala Daerah tersebut, yaitu Wali Kota Padang, Bupati Nabire, Wali Kota Bandar Lampung, Bupati Madiun, Wali Kota Pontianak, Bupati Penajem Paser Utara, Bupati Gianyar, Wali Kota Langsa, Wali Kota Prabumulih, dan Bupati Paser.

Baca Juga: Dalam 24 Jam 30.941 Kasus Baru Covid Muncul di India

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Ahmad Sholichin

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X