Febri Diansyah: Bapak, Ibu Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK, ingatlah: GAJI ANDA DARI UANG RAKYAT

photo author
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 12:15 WIB
Febri Diansyah (Instagram.com/febridiansyah.id)
Febri Diansyah (Instagram.com/febridiansyah.id)

ASPIRASIKU - Tweet mantan juru bicara KPK Febri Diansyah tampak terlihat geram. Lewat akun pribadi twitternya @febridiansyah ia memberikan pernyataan menohok.

Pernyataan geramnya ini disinyalir ditunjukan kepada hasil sanksi dari dewan pengawas KPK atas tindakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Diketahui sanksi atas tindakan Lili yang terbukti secara sah telah menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi dan berhubungan denganj pihak lain yang perkaranya sedang ditangani KPK ini hanya berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Baca Juga: Selama PPKM, Menag Yaqut Cholil: Tidak Ada Penutupan Tempat Ibadah

Sedangkan dalam laman KPK, dalam siaran persnya hukuman tersebut merupakan sanksi berat atas perbuatan yang termasuk pelanggaran berat.

Seolah tak habis pikir dengan sanksi tersebut, Febri menuliskan dalam tweetnya untuk mengingatkan bahwa gaji Ibu Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK tersebut merupakan gaji yang dibayarkan dari uang rakyat.

"Bapak, Ibu Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK, ingatlah: GAJI ANDA DARI UANG RAKYAT. *maap kepslok jebol..," tweet Febri Diansyah di twitter @febridiansyah.

Baca Juga: Bolehkah Berdoa Mengharap Kematian Menurut Islam

Tak hanya itu saja, Febri juga merinci dan menjelaskan dalam lanjutan tweetnya di atas terkait penghasilan pimpinan dan wakil pimpinan komisi pemberantasan korupsi.

Menurutnya tak hanya gaji pokok. Bahkan ada THR yang diperoleh oleh pimpinan dan wakil pimpinan.

Polemik yang bergulir sebelumnya terkait permohonan kenaikan gaji pun menurutnya sempat menjadi heboh isu. 

Baca Juga: Chord Gitar Drive Melepasmu Kunci Dasar Mudah

"Penghasilan di atas belum termasuk THR sih Wajah meringis dan kemarin bahkan sempat heboh isu minta naik gaji sampai Rp300juta/bulan.." tulis Febri.

"Blm ada kabar lagi apakah Draf PP kenaikan gaji Pimpinan udah disetujui Presiden atau belum.. Sedih sih sebenarnya… Kok gini banget..," lanjutnya dalam tweetnya tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Twitter

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X