KPK Ungkap Koronologi OTT Bupati Probolinggo Cs

photo author
- Selasa, 31 Agustus 2021 | 07:25 WIB
Gedung KPK (Pikiran Rakyat/Amir Faisol)
Gedung KPK (Pikiran Rakyat/Amir Faisol)

“Adapun barang bukti yang saat ini telah diamankan di antaranya berbagai dokumen dan uang sejumlah Rp362.500.000,” kata Alexander Marwata.

Berikut 10 orang yang diamankan KPK atas dugaan suap lelang jabatan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Probolinggo:

Baca Juga: 9,2 Juta Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia, Menko PMK: Jangan Pilih-pilih Vaksin, Semua Sama, Berkhasiat

1. Puput Tantriana Sari (PTS), Bupati Probolinggo periode 2013-2018 dan periode 2019-2024

2. Hasan Aminuddin (HA), Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dan periode 2019-2024, serta pernah menjabat sebagai Bupati Probolinggo 2 periode, yaitu periode 2003-2008 dan periode 2008-2013

3. Doddy Kurniawan (DK), selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) Camat Krejengan

4. Sugito (SO), selaku ASN Pejabat Kades Karangren

5. Ponirin (PR), selaku ASN Camat Kraksaan

6. Imam Syafi’i (IS), selaku ASN Camat Banyuanyar

7. Muhammad Ridwan (MR), selaku ASN Camat Paiton

8. Harry Tjahjono (HT), selaku ASN Camat Gading

9. Pitra Jaya Kususma (PJK), selaku Ajudan

10. Faisal Rahman (FR), Selaku Ajudan.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X