ASPIRASIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Probolinggo. Bupati Cs kini telah berstatus sebagai tersangka.
Adapun kronologi OTT itu dilakukan di Pemkab Probolinggo. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, saat Jumpa Pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021 dini hari tadi.
Sebelum melaksanakan OTT, KPK sendiri telah melakukan pengintaian sejumlah pejabat di lingkungan pemkab setempat. Pengintaian itu dilakukan sejak Minggu 29 Agustus 2021.
Baca Juga: KPK OTT di Jawa Timur, Amankan Orang yang Diduga Rampok Uang Rakyat
Di hari itu KPK mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara. Uang itu diduga disiapkan dan diberikan oleh DK, Camat Krejengan bersama SO, Kades Karangren.
“Sebelumnya, DK dan SO telah menyepakati dan menyiapkan proposal usulan nama-nama calon pejabat kepala desa serta sejumlah uang untuk diserahkan kepada HA yang merupakan suami sekaligus orang kepercayaan dari PTS untuk dilakukan seleksi dan membubuhkan paraf sebagai tanda bukti persetujuan mewakili PTS,” tutur Alexander Marwata, dikutip Pikiran-rakyat.com.
Pada saat diamankan KPK, DK dan SO pun membawa uang sejumlah Rp240 juta dan proposal usulan nama untuk menjadi pejabat kepala desa yang diduga berasal dari para ASN di Pemkab Probolinggo.
Baca Juga: The Hurricane Heist Tayang di Trans TV Hari Ini 31 Agustus 2021
Seperti diberitakan Pikiran-rakyat berjudul Kronologi OTT Bupati Probolinggo Cs, KPK Amankan Uang Senilai Rp362,5 Juta, Para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut menginginkan posisi untuk menjabat sebagai kepala desa di beberapa wilayah di Kabupaten Probolinggo.
“Sedangkan MR turut diamankan bersama uang sejumlah Rp112.500.000 di rumah kediaman pribadinya di wilayah Curug Ginting, Kecamatan Kanigarang, Probolinggo,” ujar Alexander Marwata.
Selanjutnya pada Senin, 30 Agustus 2021, Tim KPK bergerak dan mengamankan HA, PTS, PJK, dan FR di salah satu rumah yang beralamat di Jl. Ahmad Yani, Probolinggo.
Baca Juga: Chord Gitar Dasar Judika Aku Yang Tersakiti Dari G
“Semua pihak yang diamankan tersebut dibawa ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan permintaan keterangan, dan selanjutnya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Alexander Marwata.
Sedangkan untuk barang bukti, KPK telah mengamankan sejumlah dokumen dan uang ratusan juta rupiah.