nasional

2 Alat Bukti Cukup, Status Hukum Youtuber Muhammad Kece Naik ke Penyidikan

Rabu, 25 Agustus 2021 | 05:00 WIB
Ilustrasi Penegakan Hukum (Pixabay/Okan Caliskan )

ASPIRASIKU - Setelah dibuat geram oleh Youtuber Muhammad Kece yang disinyalir ucapannya menghina agama, kini masyarakat sedikit merasa lega.

Pasalnya, laporan dugaan penghinaan agama yang dilakukan Muhammad Kece terus bergulir di kepolisian.

Bahkan dua alat bukti telah cukup untuk membuat status laporan yang diajukan ke Bareskrim Polri naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan, Polri Siap Tuntaskan Perkara Secara Profesional

Tentunya ini menjadi titik harapan masyarakat luas tidak ada tempat bagi seorang penista agama. Sehingga diharapkan tidak muncul aksi-aksi serupa dikemudian hari.

 

Dikutip Aspirasiku dari berita Pikiran-Rakyat.com berjudul "Muhammad Kece Diburu Polisi, Kasusnya Naik ke Penyidikan". Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, naiknya status hukum tersebut setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, kemudian melakukan gelar perkara bersama dengan para saksi ahli diantaranya ahli bahasa, IT, dan hukum agama.

Baca Juga: Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah: Jika Dibiarkan Muhammad Kece Leluasa menghancurkan Sendi-sendi Agama

"Dan penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa, 24 Agustus 2021.

Saat ini penyidik masih mencari keberadaan terlapor dalam hal ini Muhammad Kece yang masih belum diketahui keberadaannya.

"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor," tuturnya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bisa Dibuka Lagi, Ini Kata Nadiem Makarim

Sebagaimana diketahui, Muhammad Kece dilaporkan empat organisasi ke Bareskrim Polri.

Halaman:

Tags

Terkini