YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan, Polri Siap Tuntaskan Perkara Secara Profesional

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 04:00 WIB
Ilustrasi Penegakan Hukum (Pixabay/Okan Caliskan )
Ilustrasi Penegakan Hukum (Pixabay/Okan Caliskan )

ASPIRASIKU - Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait Youtuber Muhammad Kece. Laporan tersebut dilakukan oleh masyarakat pada Sabtu 21 Agustus 2021 lalu.

Nomor register laporan polisi tersebut adalah No.500/VII/SPKT/Bareskrim Polri. Tak hanya itu saja, selain laporan di Bareskrim, ada tiga laporan terkait juga dilakukan di jajaran wilayah Polri.

Laporan tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono akan dituntaskan oleh Polri.

Baca Juga: Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah: Jika Dibiarkan Muhammad Kece Leluasa menghancurkan Sendi-sendi Agama

“Dalam kesempatan ini kepada masyarakat, Polri mengimbau agar tetap tenang dengan adanya peristiwa ini,” kata Rusdi dikutip Aspirasiku 23 Agustus 2021.

Masyarakat disarankan tidak berbuat hal-hal yang kontradiktif yang dapat menggangu ketertiban dan keamanan.

"Apalagi pada saat ini negeri kita masih dilanda pandemi Covid-19, tetap tenang, tidak melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif,” katanya.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Bisa Dibuka Lagi, Ini Kata Nadiem Makarim

“Dengan munculnya laporan tersebut, tentunya penyidik Polri telah melakukan langkah-langkah, mengambil tindakan kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan peristiwa terjadi,” ujar Rusdi.

Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan barang bukti yang relevan. Penyidik juga menurutnya akan membuat rekonstruksi hukum dari peristiwa tersebut.

”Untuk itu, yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional,” kata dia. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X