Sekolah Tatap Muka Bisa Dibuka Lagi, Ini Kata Nadiem Makarim

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 23:36 WIB
Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim (Instagram.com/@nadiemmakarim)
Mendikbud-Ristek Nadiem Anwar Makarim (Instagram.com/@nadiemmakarim)

ASPIRASIKU – Proses pembukaan sekolah di masa pendemi Covid-19 bisa melihat dari level PPKM yang berlaku di suatu daerah.

Hal tersebut dikabarkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.

"Vaksinasi itu bukan keperluan atau kondisi pemerintah untuk membuka sekolah," ujar Nadiem Makarim saat rapat dengan Komisi X DPR RI yang dikutip Aspirasiku.id dari Pikiran-Rakyat.com pada Selasa, 24 Agustus 2021 dengan judul “Nadiem Makarim Beri Kabar Terbaru Terkait Sekolah Tatap Muka”.

Menurut Nadiem, seharusnya sekolah yang berada di level 1 dan 3 sudah bisa membuka lagi kegiatan sekolah tatap muka.

Baca Juga: Ceramah Gus Baha Soal Sejarah Kemerdekaan Viral, Netizen Singgung Megawati

"Kondisinya untuk membuka sekolah adalah ada di level 1 sampai 3, itu saja. Level 1 dan 3. Semua sekolah di level 1 dan 3 boleh melaksanakan tatap muka," ujarnya kembali.

Nadiem menjelaskan, setidaknya 63 persen sekolah berada di daerah PPKM Level 1 hingga 3.

Mereka bisa melaksanakan sekolah tatap muka secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Jadi sekarang, 63 persen sekolah kita sudah bisa melaksanakan PTM. Ini suatu hal yang mungkin mengejutkan, tapi ini adalah hasil perjuangan kita pada saat angka-angka mulai menurun.

Baca Juga: Sesalkan Pernyataan Menteri Nadiem, Gubernur Lampung Titip Salam

"Kita bilang semua level 1 sampai 3 harus boleh melakukan tatap muka," tuturnya lagi.

Oleh karena itu, Nadiem meminta DPR membantu untuk mensosialisasikan agar PTM segera dimulai di 63 persen sekolah tersebut.

"Mohon dukungan Komisi X untuk menyuarakan kepada Pemda, kepada tokoh masyarakat di dapil agar 63 persen sekolah segera laksanakan PTM terbatas," kata Nadiem menegaskan.***

(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Ahmad Sholichin

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X