2 Alat Bukti Cukup, Status Hukum Youtuber Muhammad Kece Naik ke Penyidikan

photo author
- Rabu, 25 Agustus 2021 | 05:00 WIB
Ilustrasi Penegakan Hukum (Pixabay/Okan Caliskan )
Ilustrasi Penegakan Hukum (Pixabay/Okan Caliskan )

Ia dilaporkan lantaran videonya di kanal YouTube Muhammad Kece diduga telah melakukan penistaan agama.

Bahkan dalam kasus ini Kemenkominfo telah mengambil upaya tegas terkait akun tersebut dengan melakukan take down terhadap 20 video dalam kanal tersebut.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X