Ia dilaporkan lantaran videonya di kanal YouTube Muhammad Kece diduga telah melakukan penistaan agama.
Bahkan dalam kasus ini Kemenkominfo telah mengambil upaya tegas terkait akun tersebut dengan melakukan take down terhadap 20 video dalam kanal tersebut.*** (Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat.com)