nasional

Pemerintah Luncurkan Program Magang Nasional: 26 Ribu Posisi Dibuka, Gaji Setara UMK dan Jaminan Sosial Disiapkan

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ada 1.666 perusahaan telah membuka 26.000 lowongan untuk peserta program Magang Nasional. (Instagram/airlanggahartarto_official) (Instagram/airlanggahartarto_official)

ASPIRASIKU - Gelombang baru peluang kerja bagi lulusan muda tengah digulirkan pemerintah lewat Program Magang Nasional.

Di tengah meningkatnya jumlah pengangguran terdidik dan ketatnya persaingan kerja, program ini menjadi upaya pemerintah membuka jalan transisi bagi lulusan perguruan tinggi menuju dunia kerja formal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, hingga pertengahan Oktober 2025 sudah ada 1.666 perusahaan yang mendaftar dan membuka 26.181 posisi magang.

Baca Juga: Meski Masih Ditemui Banyak Kasus Keracunan, Menkes Budi Klaim Program Makan Bergizi Gratis Bisa Atasi 50 Persen Masalah Kesehatan Nasional

Program ini resmi dimulai pada 20 Oktober 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV yang diarahkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Per hari ini jumlah perusahaan yang menyiapkan posisi kerja mencapai 156.159 orang,” ujar Airlangga saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Airlangga menjelaskan, pelaksanaan Program Magang Nasional dibagi menjadi dua gelombang.

Gelombang pertama dimulai pada 20 Oktober 2025 dengan 20 ribu peserta, sementara gelombang kedua dijadwalkan November 2025 dengan target tambahan 80 ribu peserta.

Baca Juga: Viral! Percakapan Tak Pantas Usai Mahasiswa Unud Jatuh dari Lantai 4 Gedung FISIP Tuai Gelombang Kecaman

Gaji Setara UMK dan Jaminan Sosial

Pemerintah memastikan seluruh peserta magang akan menerima uang saku bulanan setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.

Selain itu, peserta juga akan memperoleh jaminan kehilangan kerja (JK) dan jaminan kematian (JKM) tanpa ada potongan dari uang saku.

“Seluruh peserta magang diberikan uang saku yang besarannya sama dengan UMK daerah, serta mendapat iuran jaminan sosial yang tidak memotong uang saku mereka,” jelas Airlangga.

Baca Juga: Pemerintah Luncurkan Stimulus Ekonomi 2025: BLT untuk 35 Juta Keluarga dan Program Magang Nasional Berbayar

Halaman:

Tags

Terkini