nasional

Cak Imin Bela Renovasi Ponpes Al Khoziny Pakai APBN: Masa 1.900 Santri Mau Belajar di Tenda?

Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:40 WIB
Menko PMK, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) (Tangkap layar youtube official iNews)

ASPIRASIKU - Rencana renovasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai pro dan kontra.

Wacana ini pertama kali diungkap oleh Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dan langsung memicu perdebatan di kalangan publik serta parlemen.

Menanggapi kritik tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa penggunaan APBN untuk renovasi Ponpes Al Khoziny merupakan langkah yang tepat.

Baca Juga: LOWONGAN KERJA PT Pamapersada Nusantara Dibuka Hingga 17 Oktober 2025, Inilah Persyaratannya

Menurutnya, pemerintah wajib turun tangan karena pesantren tersebut menjadi tempat belajar bagi ribuan santri.

“Al Khoziny ini layak dibantu APBN karena kalau jumlah santrinya 1.900, mau sekolah di mana? Mau dibiarkan di tenda? Pemerintah mau diam saja?” ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Cak Imin menantang para pengkritik untuk memberikan solusi konkret atas kondisi para santri yang kehilangan tempat belajar setelah musala pesantren tersebut ambruk.

Baca Juga: Apa Saja Tata Tertib TKA 2025 yang Harus Diketahui? TINJAU di Sini

“Kepada teman-teman yang memprotes penggunaan APBN, apa solusi Anda? Dengan 1.900 santri yang sedang belajar, masa pemerintah tidak boleh membantu?” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa renovasi itu murni untuk kepentingan pendidikan, bukan proyek politik.

“Tolong dibuka mata bahwa yang kita tolong adalah anak-anak negeri yang sedang belajar. Kalau kita diam pun nanti dibilang abai. Jadi, ini tanggung jawab bersama,” tambahnya.

MPR Minta Audit Penggunaan APBN

Meski mendukung upaya pemerintah membantu ponpes, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno mengingatkan pentingnya akuntabilitas penggunaan dana negara.

Menurutnya, proyek tersebut tetap harus diaudit oleh pihak berwenang.

Halaman:

Tags

Terkini