Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol 20% Pada Libur Nataru, CEK Daftar Ruas Tol Trans Sumatera dan Jadwalnya

photo author
- Minggu, 21 Desember 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (Unsplash/Cris Ovalle)
Ilustrasi Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (Unsplash/Cris Ovalle)

- Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp62.500
- ⁠Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp93.500
- ⁠Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp125.000

5. Jaringan Tol di Sumatera Utara

Tol Indrapura - Kisaran terintegrasi dengan Tol Medan – Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita.

Baca Juga: BRI Turun Langsung ke Sumatera, Ribuan Relawan Dikerahkan untuk Pulihkan Daerah Bencana

Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 20% diberlakukan dengan sistem 2 arah dan mengikuti periode yang sama.

Sementara itu, pada Jalan Tol Medan - Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif tol sebesar 10% diberlakukan dengan sistem 1 arah sesuai ketentuan yang berlaku. 

Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode 22-23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025, sesuai dengan arah masing-masing ruas.

Baca Juga: Singkat, Padat, dan Jelas! Inilah 5 Prinsip Harga Diri dalam Pendidikan

Rincian tarif setelah potongan 20%:

Periode 22-23 Desember 2025

Kisaran - Pangkalan Brandan

Baca Juga: VIRAL! Bukan Sekadar Ambil Rapor, Peran Ayah Kini Jadi Sorotan Publik 

- ⁠Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp237.300
- ⁠Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp357.000
- ⁠Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp477.000

Pangkalan Brandan - Kisaran

- ⁠Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp234.550
- ⁠Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp352.900
- ⁠Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp471.500

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X