- Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp62.500
- Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp93.500
- Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp125.000
5. Jaringan Tol di Sumatera Utara
Tol Indrapura - Kisaran terintegrasi dengan Tol Medan – Kualanamu - Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan - Medan - Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta Tol Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat (Kutepat) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita.
Baca Juga: BRI Turun Langsung ke Sumatera, Ribuan Relawan Dikerahkan untuk Pulihkan Daerah Bencana
Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 20% diberlakukan dengan sistem 2 arah dan mengikuti periode yang sama.
Sementara itu, pada Jalan Tol Medan - Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif tol sebesar 10% diberlakukan dengan sistem 1 arah sesuai ketentuan yang berlaku.
Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode 22-23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025, sesuai dengan arah masing-masing ruas.
Baca Juga: Singkat, Padat, dan Jelas! Inilah 5 Prinsip Harga Diri dalam Pendidikan
Rincian tarif setelah potongan 20%:
Periode 22-23 Desember 2025
Kisaran - Pangkalan Brandan
Baca Juga: VIRAL! Bukan Sekadar Ambil Rapor, Peran Ayah Kini Jadi Sorotan Publik
- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp237.300
- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp357.000
- Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp477.000
Pangkalan Brandan - Kisaran
- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp234.550
- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp352.900
- Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp471.500