Hutama Karya Berikan Potongan Tarif Tol 20% Pada Libur Nataru, CEK Daftar Ruas Tol Trans Sumatera dan Jadwalnya

photo author
- Minggu, 21 Desember 2025 | 11:00 WIB
Ilustrasi Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (Unsplash/Cris Ovalle)
Ilustrasi Ruas Jalan Tol Trans Sumatera (Unsplash/Cris Ovalle)

Baca Juga: Turun Tangan! Gerakan Ayah Mengambil Rapor Jadi Simbol Kepedulian Pendidikan Anak

Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak

- ⁠Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650
- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200
- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100 

Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak

Baca Juga: 3 Hadis yang Menerangkan Puasa Bulan Rajab 1447 H

- ⁠Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000
- ⁠Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000 
- ⁠Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000

Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan

- ⁠Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400
- ⁠Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300 
- ⁠Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600

Baca Juga: Danantara Indonesia–BP BUMN Turunkan Ribuan Relawan untuk Pemulihan Bencana di Sumatera

Periode 31 Desember 2025

Kisaran - Pangkalan Brandan

- ⁠Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp234.550
- ⁠Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp352.900
- ⁠Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp471.500

Baca Juga: Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Digelar, Roy Suryo Bantah Lakukan Pemeriksaan Langsung

Pangkalan Brandan - Kisaran

- ⁠Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp237.300
- ⁠Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp357.000
- ⁠Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp477.000

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X