RUPSLB BRI Setujui Perubahan AD, RKAP 2026, dan Susunan Pengurus

photo author
- Kamis, 18 Desember 2025 | 17:45 WIB
RUPSLB BRI menyetujui perubahan pengurus dan anggaran dasar guna akselerasi kinerja perbankan tahun 2026. (Dok. BRI)
RUPSLB BRI menyetujui perubahan pengurus dan anggaran dasar guna akselerasi kinerja perbankan tahun 2026. (Dok. BRI)

ASPIRASIKU - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 17 Desember 2025.

Rapat yang diselenggarakan di Kantor Pusat BRI, Jakarta, tersebut dihadiri oleh jajaran Dewan Komisaris dan Direksi BRI, serta menyetujui tiga mata acara strategis.

Tiga agenda yang disahkan dalam RUPSLB meliputi perubahan Anggaran Dasar Perseroan, pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, serta perubahan susunan Pengurus Perseroan.

Pada agenda pertama, RUPSLB menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sebagai bentuk penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.

Baca Juga: Putus Komunikasi Akibat Banjir, Pria Ini Jalan Kaki 66 Km dari Sibolga ke Tarutung Demi Kabar Keluarga

Penyesuaian tersebut mencakup implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025, termasuk pengaturan mengenai hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia.

Selain itu, perubahan Anggaran Dasar juga dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.

Agenda kedua RUPSLB menyetujui pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris, dengan terlebih dahulu memperoleh persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026 beserta perubahannya.

Baca Juga: Warga Bonan Dolok Tapanuli Tengah Tempuh Perjalanan Jauh Demi Bantuan, Harus Seberangi Sungai Pascabencana

Sementara pada agenda ketiga, RUPSLB menyetujui perubahan susunan Pengurus Perseroan. Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Komisaris BRI menjadi sebagai berikut: Komisaris Utama Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Parman Nataatmadja, Komisaris Helvi Yuni Moraza dan Awan Nurmawan Nuh, serta Komisaris Independen Lukmanul Khakim dan Edi Susianto.

Seluruh anggota Dewan Komisaris yang diangkat baru dapat melaksanakan tugas setelah memperoleh persetujuan OJK dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun susunan Direksi BRI yang disetujui RUPSLB yakni Direktur Utama Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari, Direktur Micro Akhmad Purwakajaya, Direktur Commercial Banking Alexander Dippo Paris Y.S, Direktur Treasury and International Banking Farida Thamrin, Direktur Corporate Banking Riko Tasmaya, Direktur Network and Retail Funding Aquarius Rudianto, Direktur Information Technology Saladin Dharma Nugraha Effendi, Direktur Operations Hakim Putratama, Direktur Legal and Compliance Mahdi Yusuf, Direktur Manajemen Risiko Ety Yuniarti, Direktur Finance and Strategy Achmad Royadi, serta Direktur Consumer Banking Aris Hartanto.

Baca Juga: Sekolah Hancur Diterjang Banjir, Semangat Belajar Anak-anak Aceh Tengah Tuai Haru

Anggota Direksi yang bertanda khusus juga efektif menjabat setelah memperoleh persetujuan OJK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X