ASPIRASIKU — Suasana rapat Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12/2025), memanas setelah Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKB, Syafruddin, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kritik itu muncul lantaran Kalimantan Timur mengalami pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 73 persen—angka yang disebut jauh lebih tinggi dibanding daerah lain.
“Daerah lain dipotong 25–30 persen, Kalimantan Timur dipotong 70–73 persen. Jauh sekali. Di mana letak keadilannya?” tegas Syafruddin dalam forum tersebut.
SOP Kemenkeu Dipertanyakan: “Semau-Maunya”
Baca Juga: Tim SAR Temukan 3 Korban Longsor di Tapteng, Warga Terisolir Bertahan Hidup dengan Makan Durian
Tak hanya soal besaran potongan, Syafruddin juga menyoroti mekanisme internal Kementerian Keuangan yang ia nilai tidak transparan.
Menurutnya, penentuan skema transfer keuangan daerah tidak memiliki standar baku.
“Banyak mekanisme dan SOP yang tidak jelas di Kementerian Keuangan, terutama SOP tentang dana transfer ke daerah,” kata Syafruddin.
Bahkan ia menyebut penetapan skema tersebut terkesan semena-mena. “Kalau kasarnya, mereka semau-maunya. Enggak punya SOP yang jelas.”
Baca Juga: PREDIKSI Soal Tes Potensi Akademik Magang PT Pertamina Hulu Rokan 2025 Batch 8 dan Jawabannya
Dampak ke Masyarakat Kaltim Dinilai Berat
Syafruddin menekankan bahwa potongan anggaran yang terlalu besar akan sangat membebani pemerintah daerah dan masyarakat yang selama ini sudah menanggung dampak dari pengelolaan sumber daya alam.
Menurutnya, Dana Bagi Hasil (DBH) bukan “pemberian” pemerintah pusat, melainkan hak daerah yang merasakan langsung risiko banjir, tanah longsor, kerusakan air, hingga degradasi lingkungan akibat aktivitas eksploitasi.
“Yang merasakan dampak pengelolaan sumber daya alam itu rakyat Kalimantan Timur, bukan Pak Purbaya,” ujarnya.