Menkeu Purbaya dan Menteri ESDM Bahlil Bahas Keamanan Pasokan LPG Jelang Natal dan Tahun Baru

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 08:00 WIB
Pertemuan Menkeu Purbaya, Menteri ESDM Bahlil, dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria. (Instagram/menkeuri) (Instagram/menkeuri)
Pertemuan Menkeu Purbaya, Menteri ESDM Bahlil, dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria. (Instagram/menkeuri) (Instagram/menkeuri)

ASPIRASIKU - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria dalam rapat tertutup di kantor Kementerian ESDM, Selasa (25/11/2025).

Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi pasokan LPG menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tengah memastikan pasokan LPG tetap aman selama periode libur panjang.

“Kita hari ini rapat LPG, subsidi LPG, dan penambahan sedikit kuota LPG supaya menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru aman negara,” ujarnya melalui video yang diunggah pada akun TikTok Purbaya.

Baca Juga: Boy Thohir Sambut Penunjukan dr Irene sebagai Wakil Dubes RI untuk China, Diyakini Perkuat Investasi dan Perdagangan

Purbaya merespons ringan pernyataan tersebut. “Pak Bahlil cepat ambil keputusan, saya ikut aja,” katanya.

Evaluasi Kuota LPG 3 Kg

Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyampaikan bahwa pembahasan utama adalah pengadaan kuota LPG 3 kilogram hingga akhir 2025, termasuk proyeksi kebutuhan hingga 2026.

“Hasil pertemuannya itu kan kita kuota LPG 3 kg tahun 2025 ini 8,17 juta metrik ton. Ini lebih kecil 0,06 juta ton dari realisasi 2024,” jelas Dwi.

Target tersebut juga lebih rendah dibanding prognosa 2025 yang mencapai 8,5 juta metrik ton.

Baca Juga: Syarif Fasha Ungkap Praktik Kotor Distribusi BBM Bersubsidi: Dari ‘Kencing Solar’ hingga Mobil Mewah Pemburu Subsidi

Dwi menambahkan bahwa perhitungan kuota LPG 2026 hampir final dan akan diputuskan dalam rapat bersama Presiden Prabowo.

Subsidi LPG Tetap, Meski Kuota Ditambah

Meski ada rencana penambahan kuota, Dwi memastikan anggaran subsidi LPG 3 kg tidak berubah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X