ASPIRASIKU — Maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dalam beberapa waktu terakhir menuai keprihatinan dari berbagai pihak.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa tindakan perundungan tidak boleh lagi terjadi di dunia pendidikan Indonesia.
“Tentu saja kami dari DPR RI sangat prihatin. Jangan sampai terjadi dan terulang kejadian bullying di sekolah-sekolah, apakah itu di SD, SMP, SMA, bahkan universitas,” ujar Puan di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).
Indonesia Masuk Fase Darurat Bullying
Puan menyatakan meningkatnya kasus perundungan membuat situasi saat ini layak disebut sebagai darurat bullying.
Baca Juga: Bonjowi Desak UGM Serahkan Salinan Tanda Terima Ijazah Jokowi, Hakim KIP Perintahkan Uji Konsekuensi
“Kalau dikatakan ini darurat, saya dan pimpinan sudah mulai mengatakan ini sudah darurat karena kejadiannya terus terulang,” tegasnya.
Untuk itu, DPR akan meminta komisi terkait segera memanggil kementerian terkait guna melakukan evaluasi menyeluruh bersama berbagai pihak yang kompeten.
“DPR akan meminta komisi terkait memanggil kementerian, mengkaji, mengevaluasi, dan melibatkan pihak-pihak terkait,” lanjutnya.
Akan Libatkan Psikolog hingga Psikiater
Puan menekankan perlunya melibatkan para profesional, seperti psikolog dan psikiater, dalam proses evaluasi nantinya.
Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Penyimpangan Pengadaan Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
“Pihak profesional, psikolog atau psikiater harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi agar hal ini tak terulang lagi,” katanya.
Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan kepada generasi muda Indonesia.