Ketua Komisi XI DPR Desak Pemda Segera Optimalkan Dana Mengendap Rp234 Triliun di Bank

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 12:00 WIB
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok Fraksi Golkar)
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta Pemda segera mengoptimalkan dana Rp234 triliun yang masih mengendap di perbankan. (Dok Fraksi Golkar)

Baca Juga: Lowongan Kerja Anggota KNKT di Kemenhub, Dibuka Hingga 3 November 2025, Yuk Ditinjau!

“Perlu pendalaman apakah ini disebabkan oleh perencanaan APBD yang belum sinkron dengan APBN, penyesuaian regulasi yang belum rampung, keterlambatan proses pengadaan, atau karena faktor kehati-hatian Pemda dalam menjaga kas daerah,” paparnya.

Menurutnya, sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar penggunaan anggaran publik lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dorongan Percepatan Belanja Menjelang Akhir Tahun

Sebagai langkah konkret, Misbakhun mendorong Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat pembinaan serta koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah guna mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: AS-China Redakan Ketegangan Perang Dagang di Kuala Lumpur

“Saya berharap belanja daerah bisa segera dipercepat menjelang penutupan tahun anggaran 2025 agar benar-benar berdampak pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, belanja pemerintah daerah memiliki peran strategis sebagai penggerak utama aktivitas ekonomi, terutama di tengah upaya pemulihan pasca-pandemi dan ancaman perlambatan ekonomi global.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X