ASPIRASIKU - Harta kekayaan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia sangatlah fantastis.
Harta kekayaan Bahlil Lahadalia yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp302.467.616.354.
Harta kekayaan Bahlil Lahadalia sudah beberapa kali mengalami kenaikan sejak laporan pertamanya saat akan menjabat sebagai menteri dari Rp295.149.680.731.
Sejak kehadirannya, Bahlil Lahadalia yang diminta Presiden Joko Widodo mengurusi persoalan investasi dan penanaman modal sudah menjadi salah satu menteri terkyata di kabinernya.
Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai menteri dengan latar belakang sebagai seorang pengusaha kelahiran Maluku Utara.
Sejak tahun 2003 Bahlil Lahadalia sudah aktif di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dari tingkat kabupaten, provinsi dan pusat.
Baca Juga: Nonton Love is Panacea Sub Indo di Sini, Drama China yang Dibintangi Luo Yunxi dan Zhang Ruonan
Bahkan Bahlil Lahadalia tercatat juga sebagai Ketua HIPMI periode 2015-2019 dan Bendahara Umum PB HMI.
Dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkan Bahlil Lahadalia di LHKPN KPK pada 31 Desember 2022 ada kenaikan dari tahun sebelumnya.
Demikian laporan harta kekayaan yang dilaporkan pertama kali ke periode pelaporan berikutnya dari sebelum menjabat menteri sampai ketika jabat menteri.
Baca Juga: Mengapa Perang Dingin Identik dengan Perkembangan Ideologi, Ini Alasan dan Penjelasannya
Pada laporan pertamanya di LHKPN KPK pada 31 Desember 2019, harta kekayaannya mencapai angka sekitar Rp295.149.680.731.
Ini adalah jenis laporan khusus yang diajukan ketika Bahlil Lahadalia pertama kali menjabat sebagai Kepala BKPM atau Menteri Investasi.