Menteri PANRB, Rini Widyantini, memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke BP BUMN.
Baca Juga: Skandal Naturalisasi, FIFA Jatuhkan Sanksi Berat ke Malaysia
“Tentunya semua ASN dari Kementerian BUMN juga nanti akan berpindah ke badan yang baru ini. Statusnya tetap ASN karena BP BUMN masih lembaga pemerintah,” jelasnya.
Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU, terdapat 11 poin yang disepakati, salah satunya terkait perubahan nomenklatur dari Kementerian BUMN menjadi BP BUMN.***