Jakarta, ASPIRASIKU — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang dinilai merugikan industri dalam negeri dan menggerus penerimaan negara.
Langkah penindakan akan menyasar penjualan mulai dari platform e-commerce hingga titik paling kecil—warung dan penjual keliling.
Dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Purbaya mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah marketplace besar—termasuk Bukalapak, Tokopedia, dan Blibli—agar tidak mengizinkan penjualan barang ilegal, terutama rokok.
Baca Juga: Pemerintah Lanjutkan Program BBM Satu Harga di Daerah 3T
“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok,” ujar Purbaya, Senin (22/9/2025).
Walau sejumlah platform meminta waktu hingga 1 Oktober untuk melakukan pembersihan, Purbaya meminta percepatan tindakan.
Ia mengklaim pihaknya sudah mengantongi nama-nama supplier rokok ilegal dan akan menindak tegas pelaku perdagangan maupun jaringan yang terlibat.
“Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” imbuhnya.
Penyisiran tidak hanya berhenti pada marketplace. Purbaya menegaskan timnya akan turun mengecek jalur distribusi sampai ke warung-warung kecil yang menjual rokok per toples dengan harga miring.
“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” tegasnya.
Pemeriksaan akan dilakukan secara random ke berbagai tempat penjualan.
Baca Juga: 5 Strategi Sederhana untuk Trading Futures Secara Aman
Selain penindakan di hilir, Purbaya juga membuka peluang pemeriksaan internal pada jalur impor.