Alokasi 9.756 Formasi PPPK Paruh Waktu di Pemerintah Kabupaten Bogor, TINJAU Lengkapnya!

photo author
- Sabtu, 13 September 2025 | 15:00 WIB
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu di Pemerintah Kabupaten Bogor (Freepik/Syarifahbrit)
Ilustrasi PPPK Paruh Waktu di Pemerintah Kabupaten Bogor (Freepik/Syarifahbrit)

- Tidak menjadi anggota/pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah

Baca Juga: Gelombang Kecaman Usai Charlie Kirk Tewas Ditembak saat Acara Debat di Kampus

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku

6. Surat keterangan sehat dari dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah

Untuk informasi lebih lengkapnya, dapat mengaskses tautan https://bkpsdm.bogorkab.go.id/goid/alokasi-kebutuhan-pengadaan-pegawai-pemerintah-dengan-perjanjian-kerja-pppk-paruh-waktu-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-bogor/.

Baca Juga: UGM dan BRIN Temukan Spesies Baru Kadal Buta Endemik Pulau Buton

Demikian informasi PPPK Paruh Waktu di Pemerintah Kabupaten Bogor. Semoga bermanfaat artikel ini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Sumber: bkpsdm.bogorkab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X