ASPIRASIKU – Pemerintah Kabupaten Bogor mengumumkan alokasi kebutuhan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu tahun anggaran 2024.
Terdapat 9.756 formasi pada alokasi kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Jumlah itu dibagi menjadi dua kelompok diantaranya PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan PPPK Paruh Waktu pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN.
Berikut ini adalah rincian formasi PPPK Paruh Waktu dari pegawai non-ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan PPPK Paruh Waktu pegawai non-ASN yang tidak terdaftar pada pangkalan data BKN.
Formasi PPPK Paruh Waktu Dari Pegawai Non-ASN yang Terdaftar Pada Pangkalan Data BKN:
1. Tenaga Guru sejumlah 551
Baca Juga: Mahfud MD Prediksi Oktober Ada Reshuffle Lagi: Ini Negara, Bukan Warung Kopi
2. Tenaga Kesehatan sejumlah 68
3. Tenaga Teknis sejumlah 3.929
Formasi PPPK Paruh Waktu Dari Pegawai Non-ASN yang Tidak Terdaftar Pada Pangkalan Data BKN:
1. Tenaga Guru sejumlah 999
2. Tenaga Kesehatan sejumlah 382