Noel Belum Resmi Kader Gerindra, Tapi Tindakan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Bikin Prabowo Malu

photo author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Presiden Prabowo saat reshuffle Kabinet Merah Putih, Rabu, 19 Februari 2025. ( (Sekretariat Presiden))
Presiden Prabowo saat reshuffle Kabinet Merah Putih, Rabu, 19 Februari 2025. ( (Sekretariat Presiden))

ASPIRASIKU - Presiden Prabowo Subianto angkat bicara terkait dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel.

Dalam pidatonya pada acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025), Prabowo mengaku malu karena Noel dikenal sebagai bagian dari Partai Gerindra.

“Di MPR tanggal 15 Agustus, inget pidato saya? Saya katakan kalaupun ada anggota Gerindra yang melanggar, saya tidak akan lindungi. Eh, beberapa hari kemudian ada anggota Gerindra,” ujar Prabowo.

Baca Juga: IPK 4.00 di Usia 21 Tahun, Ini Kisah Perjuangan Stephani Gabriella dari Sumbawa Raih Sarjana Hukum UGM

Meski demikian, ia menegaskan Noel belum resmi menjadi kader Gerindra.

“Dia anggota, dia belum kader. Kalau kader itu ikut pendidikan. Dia nggak keburu ikut kaderisasi, tapi tetap, tetap saya malu,” ucapnya.

Prabowo kembali mengingatkan pesan penting soal pemberantasan korupsi yang kerap ia sampaikan.

“Saudara-saudara, apakah tidak ingat istri dan anaknya? Kalau tangannya diborgol pakai baju oranye, apa tidak ingat anak dan istrinya? Saya kasihan kadang-kadang, tapi apa boleh buat,” tandasnya.

Baca Juga: Gen Z Hadapi Tantangan Masuk Dunia Kerja, Onboarding Jadi Penentu

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 pada 22 Agustus 2025.

Menurut KPK, Noel menerima jatah Rp3 miliar pada Desember 2024 dari total aliran dana Rp81 miliar.

Sebagai Wamenaker saat itu, ia diduga membiarkan praktik pemerasan berlangsung serta meminta bagian dari hasil tersebut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X