Jakarta, ASPIRASIKU – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana menghapus jembatan timbang yang selama ini digunakan untuk menimbang kendaraan angkutan barang di jalan raya.
Kebijakan ini diambil karena fasilitas tersebut dinilai tidak lagi efektif dalam menekan pelanggaran truk ODOL (over dimension and overload) serta rawan disalahgunakan untuk praktik pungutan liar.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa pemerintah akan mengganti sistem jembatan timbang dengan teknologi berbasis IT melalui konsep weight in motion (WIM).
Teknologi ini memungkinkan pengukuran bobot kendaraan dilakukan secara otomatis saat kendaraan melintas, tanpa perlu berhenti.
“Data yang kita dapatkan, hanya 0,3% saja sopir truk yang benar-benar masuk ke jembatan timbang. Artinya, efektivitas jembatan timbang saat ini kurang,” ujar Aan di Kantor Kemenhub, Kamis (21/8/2025).
Menurut Aan, sistem baru tersebut akan bekerja serupa dengan kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) milik kepolisian.
Baca Juga: Mulai Dibuka 25 Agustus 2025, Ini Kriteria Pendaftaran Beasiswa Bakti BCA 2025, Yuk Ditinjau!
Kendaraan yang melintas akan langsung terekam, mulai dari data teknis hingga identitas pemilik.
Jika terdeteksi pelanggaran, pemberitahuan akan otomatis dikirimkan kepada pemilik kendaraan untuk diverifikasi.
Penerapan WIM diyakini mampu meningkatkan efektivitas pengawasan sekaligus menutup celah praktik pungli yang kerap terjadi di lapangan.
Selain itu, kendaraan tidak perlu lagi berhenti di jembatan timbang karena seluruh data bobot dan spesifikasi kendaraan akan tercatat secara dinamis.
Kemenhub menargetkan, penghapusan jembatan timbang dan penerapan sistem timbang berbasis IT ini menjadi solusi jangka panjang dalam mengendalikan truk ODOL sekaligus menjaga kelancaran distribusi logistik nasional.***