Hati-hati! Polri Bakal Sanksi Tegas Anggota Polantas yang Lakukan Pungli ke Pelanggar Lalu Lintas

- Selasa, 16 Mei 2023 | 17:52 WIB
Polri Bakal Sanksi Tegas Anggota Polantas yang Lakukan Pungli  (Flickr.com/Fauzan Naufal)
Polri Bakal Sanksi Tegas Anggota Polantas yang Lakukan Pungli (Flickr.com/Fauzan Naufal)

ASPIRASIKU – Polri kembali menerapkan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas di jalan setelah beberapa bulan menerapkan tilang elektronik (ETLE).

Dalam penerapan tilang manual ini, Polri akan melakukan pengawasan terhadap anggota Polisi lalu lintas (Polantas) yang berada di lapangan saat pelaksanaan penindakan.

Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya aksi pungutan liar (pungli) yang mungkin dilakukan oknum polisi saat menindak pelanggar lalu lintas.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menuturkan permintaan akan memperketat pengawasan terhadap anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran saat menindak pengendara yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Tilang Manual Belaku Lagi, Kapolri Tegaskan Pelanggar Wajib Ditindak Jalani Sidang

"Polri akan melakukan pengawasan dan pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan kegiatan operasional lintas lalu," ujar Sandi dalam keterangannya, Selasa 16 Mei 2023.

Lebih lanjut Sandi menjelaskan, sanksi yang telah disiapkan kepada anggota yang kedapatan melakukan pungutan pembohong (pungli) pelanggaran lintas lalu berupa sanksi etik maupun disiplin.

“Polri juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi disiplin atau sanksi kode etik atau sanksi pidana kepada oknum Polri yang melakukan penyimpangan di lapangan,” tukasnya. ***

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X