Jakarta, ASPIRASIKU — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras yang beredar di pasaran, dengan temuan mencengangkan: sebanyak 212 merek di antaranya tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu malam (30/7), Amran menjelaskan bahwa ketidaksesuaian tersebut meliputi tingkat kerusakan (broken) pada beras yang jauh melebihi batas ketentuan.
“Beras standar pemerintah itu, contoh, untuk kualitas medium broken-nya maksimal 25 persen, sedangkan premium 15 persen,” jelas Amran.
Baca Juga: Gagal Juara, Pemain Timnas U-23 Tetap Dapat Bonus Rp100 Juta dari Maruarar Sirait
“Dari hasil pemeriksaan, ada merek-merek dengan broken mencapai 30, 35, bahkan 50 persen.”
Amran menegaskan bahwa temuan ini tidak hanya melanggar standar kualitas, tetapi juga mengindikasikan adanya potensi pengoplosan atau penyimpangan lain yang menyalahi regulasi.
“Jadi tidak sesuai standar. Ini mau oplos, mau apa saja namanya, tetap tidak sesuai regulasi pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan Kementerian Pertanian juga telah dikonfirmasi dan sesuai dengan penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Tsunami Terjang Hokkaido Akibat Gempa 8,7 di Rusia, Warga Jepang Berlindung dengan Sigap
“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung. Setelah diperiksa ulang, hasilnya sama,” ujar Amran.
“Penegak hukum akan menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan.”
Lebih lanjut, Amran juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan langsung agar permasalahan ini ditindaklanjuti secara tegas dan menyeluruh.
Dengan temuan ini, pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan dan memastikan hanya beras yang sesuai standar yang beredar di pasaran demi melindungi konsumen.***