Jakarta, ASPIRASIKU – Rencana peluncuran Paspor Merah Putih yang sebelumnya dijadwalkan bertepatan dengan HUT ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 resmi ditunda.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengumumkan keputusan tersebut melalui keterangan resmi yang diunggah di laman Kantor Imigrasi Palembang, Jumat (18/7).
Penundaan ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran kementerian dan lembaga, sekaligus sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil dengan penuh pertimbangan serta melibatkan banyak pihak.
Yuldi memaparkan bahwa sejak desain Paspor Merah Putih diperkenalkan pada 17 Agustus 2024, pihaknya terus memantau opini publik.
Baca Juga: BCA Finance Buka Lowongan Kerja, Penempatan di Ternate
Analisis dari 1.642 unggahan di berbagai kanal media sosial menunjukkan adanya harapan masyarakat agar pemerintah lebih memprioritaskan penguatan posisi paspor Indonesia secara global, ketimbang peluncuran desain baru di tengah kondisi ekonomi yang perlu efisiensi.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan,” tegas Yuldi.
Ia menambahkan bahwa Ditjen Imigrasi tetap berkomitmen memaksimalkan pelayanan, pengawasan keimigrasian, serta pengembangan digital.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan inovasi di bidang keimigrasian akan terus berlanjut dengan visi jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” ujarnya.