ASPIRASIKU - Isu pengurangan kuota haji Indonesia pada tahun 2026 menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait pengurangan kuota haji dengan otoritas Arab Saudi.
“Saya tidak pernah mendengarkan isu itu. Beberapa kali kami rapat, tidak pernah ada pembahasan seperti itu,” ujar Menag Nasaruddin Umar saat ditemui di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz, Madinah, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Jumat (13/6/2025).
Baca Juga: Proyeksi Bisnis Paling Populer di Tahun 2026: Perpaduan Teknologi, Keberlanjutan, dan Kesejahteraan
Menag menegaskan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan baik dan profesional.
“Hubungan kita dengan pemerintah Saudi Arabia sangat baik. Memang ada kekurangan, tapi semua negara juga punya kelemahan. Tidak ada yang sempurna,” tambahnya.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara (BP) Haji sempat menyebut adanya sinyal dari pihak Arab Saudi terkait pemotongan kuota haji Indonesia hingga 50 persen karena adanya evaluasi negatif terhadap kinerja Kementerian Agama dalam pelaksanaan haji tahun ini.
Baca Juga: KUR BRI Tembus Rp69,8 Triliun hingga Mei 2025, Rp30 Triliun untuk Sektor Pertanian
“Mereka menyampaikan bahwa tahun ini penyelenggaraan haji yang dikelola Indonesia, dalam hal ini Kementerian Agama, agak buruk,” ungkap Kepala BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu malam (11/6/2025).
Dahnil mengungkapkan bahwa wacana pengurangan kuota tersebut muncul dalam pertemuan antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf.
Namun, setelah melalui proses negosiasi, wacana tersebut dinyatakan batal.
“Oleh sebab itu, wacana untuk pemotongan 50 persen itu tidak kami kembangkan karena kami percaya Presiden Prabowo melalui badan yang dibentuk akan berkomitmen melakukan perbaikan,” tegasnya.
Baca Juga: Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas, Saham Boeing Langsung Anjlok 8 Persen
Mulai tahun 2026, pengelolaan manajemen haji Indonesia akan dialihkan dari Kementerian Agama ke BP Haji sebagai bentuk restrukturisasi manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan jemaah.