Info SPAN PTKIN Daftar Ulang, Simak Panduan Lengkap Registrasi di UIN Sunan Ampel Surabaya

photo author
- Jumat, 28 Maret 2025 | 06:02 WIB
Info SPAN PTKIN Daftar Ulang, Simak Panduan Lengkap Registrasi di UIN Sunan Ampel Surabaya
Info SPAN PTKIN Daftar Ulang, Simak Panduan Lengkap Registrasi di UIN Sunan Ampel Surabaya

ASPIRASIKU - Bagi para calon mahasiswa baru (Camaba) yang dinyatakan lulus melalui jalur SPAN-PTKIN 2025 di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, kini saatnya melakukan proses daftar ulang.

Agar tidak terjadi kendala, penting bagi calon mahasiswa memahami seluruh persyaratan dan tahapan registrasi.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai proses daftar ulang SPAN PTKIN di UIN Sunan Ampel Surabaya.

Baca Juga: Merasa Difitnah, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum terkait Dugaan Perselingkuhan dengan Lisa Mariana

1. Persiapan Awal: Pengisian Data dan Unggah Dokumen

Proses daftar ulang dimulai pada 29 Maret hingga 8 April 2025. Pada tahap ini, calon mahasiswa wajib melakukan pengisian data diri dan unggah dokumen untuk keperluan penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) secara online.

Calon mahasiswa bisa mengakses laman resmi https://pmb.uinsa.ac.id/login dengan menggunakan No Peserta SPAN-PTKIN (NISN) sebagai ID Pendaftar, serta PIN berupa tanggal lahir dengan format (ddmmyyyy).

Calon mahasiswa sudah bisa login mulai tanggal 29 Maret 2025. Setelah berhasil login, pastikan semua data yang diisi benar dan lengkap.

Setelah itu, akhiri proses pengisian dengan klik FINALISASI.

Baca Juga: Dulu Sebut Atalia ‘Wanita Paripurna’, Kini Ridwan Kamil Diterpa Isu Perselingkuhan

2. Unggah Dokumen Penting

Setelah mengisi biodata, lanjutkan ke menu DAFTAR ULANG untuk mengunggah berbagai dokumen yang disyaratkan.

Pastikan dokumen yang diunggah sudah dipersiapkan dalam format yang sesuai, yaitu PDF. Adapun dokumen-dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

1. Pernyataan Penghasilan Orang Tua

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kuncoro

Sumber: pmb.uinsa.ac.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X