Modus Licik Terungkap! Label Beras Premium Dipalsukan, Pemerintah Tak Tinggal Diam

photo author
- Rabu, 26 Maret 2025 | 22:26 WIB
Ilustrasi : Modus Licik Terungkap! Label Beras Premium Dipalsukan, Pemerintah Tak Tinggal Diam (Pixabay/allybally4b)
Ilustrasi : Modus Licik Terungkap! Label Beras Premium Dipalsukan, Pemerintah Tak Tinggal Diam (Pixabay/allybally4b)

ASPIRASIKU - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya praktik curang dalam penjualan beras di pasaran.

Ia menyoroti tindakan sejumlah pelaku usaha yang menjual beras medium dengan label premium, sehingga merugikan masyarakat yang telah membayar lebih mahal untuk kualitas yang seharusnya lebih baik.

Pemerintah telah melakukan pengujian dengan mengambil sampel beberapa produk beras berlabel premium.

Baca Juga: Blak-blakan! Pandu Sjahrir Ungkap Ditunjuk Langsung oleh Prabowo Jadi CIO Danantara

Hasilnya menunjukkan bahwa beras tersebut sebenarnya merupakan beras medium yang dikemas ulang dengan harga lebih tinggi.

“Kami sudah mendatangi beberapa lokasi, mengambil sampel, dan setelah dicek, isinya ternyata beras medium, padahal dilabeli premium,” ujar Amran saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Rabu, 26 Maret 2025.

Mentan menegaskan bahwa praktik ini harus segera dihentikan. Ia memperingatkan para pelaku usaha agar tidak lagi melakukan manipulasi label beras.

Baca Juga: Video Viral Tumpukan Uang Rp2 Miliar di Pasuruan, Polisi Lakukan Pemeriksaan, Hasilnya...

Pemerintah akan melakukan sidak ke berbagai daerah untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan masyarakat.

“Beritahu kepada semua pelaku usaha, jangan mengganti beras medium menjadi premium hanya dengan mengubah label.

Kami dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan di seluruh Indonesia,” tandasnya.

Baca Juga: BRI Peduli Dorong Energi Bersih di Desa Jatihurip Melalui PLTMH

Selain itu, Amran juga mengingatkan bahwa modus serupa sebelumnya terjadi dalam kasus minyak goreng Minyakita, di mana produk curah dikemas ulang dengan harga lebih mahal.

Pemerintah memberikan peringatan yang sama kepada pelaku usaha yang melakukan praktik serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kuncoro

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X