Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan BJB.
Baca Juga: Mudik Gratis Kapal Laut 2025 Telah Dibuka! Ini Cara Daftar dan Cek Rute Perjalanannya
Menurutnya, tindakan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang telah dihimpun oleh penyidik KPK.
"Penyidik punya alasan berdasar keterangan saksi dan alat bukti," ujar Setyo dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (10/3).
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa pihaknya memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 9 Episode 13: Oo dan Ableh Pensiun Jadi Jambret! Ini Alasannya
“Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan,” kata Setyo dalam kesempatan berbeda di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, pada Rabu (5/3).***