Mudik Lebih Tenang, Panjang dan Nyaman! Libur Lebaran 2025 Ditetapkan 20 Hari, Anak Sekolah Masuk Tanggal Ini?

photo author
- Selasa, 11 Maret 2025 | 08:01 WIB
Libur Lebaran 2025 (Pexels.com/Matheus Bertelli)
Libur Lebaran 2025 (Pexels.com/Matheus Bertelli)

ASPIRASIKU – Pemerintah resmi menetapkan masa libur Lebaran 1446 H/2025 M bagi sekolah selama kurang lebih 20 hari.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperpanjang rentang perjalanan mudik guna mengurangi kemacetan di jalur utama.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Agama tentang Pembelajaran di Bulan Ramadhan 1446 H, kegiatan belajar di sekolah/madrasah akan berlangsung hingga 20 Maret 2025.

Baca Juga: Kembali ke Jakarta Lebih Mudah! Ini Cara Pendaftaran Arus Balik Gratis Lebaran 2025 dari Solo, Yogyakarta dan Wonogiri

Sementara itu, libur Lebaran dimulai pada 21 Maret hingga 8 April 2025, dengan kegiatan sekolah kembali aktif pada 9 April 2025.

“Dengan rentang perjalanan mudik yang lebih panjang, masyarakat memiliki waktu lebih fleksibel untuk melakukan perjalanan, sehingga dapat membantu mengurai kepadatan lalu lintas,” ujar Menag Nasaruddin, Selasa (11/3).

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi turut menyambut baik kebijakan ini.

Baca Juga: Cek Rute dan Jadwal Mudik Gratis Lebaran 2025 dari Kementerian Perhubungan, Booking di Sini!

Ia menegaskan bahwa libur panjang akan memberikan kesempatan bagi siswa dan keluarganya untuk merayakan Lebaran dengan lebih nyaman.

“Harapannya, dengan kerja sama yang baik ini, arus mudik dapat lebih lancar dan keselamatan pemudik lebih terjamin,” kata Menhub Dudy.

Dengan kebijakan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih matang, menghindari kepadatan puncak arus mudik, serta menikmati momen kebersamaan di hari raya dengan lebih tenang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X