Kamu Perlu Tahu! Berikut Persyaratan beserta Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis Tahun 2025

photo author
- Selasa, 11 Februari 2025 | 06:40 WIB
Berikut adalah persyaratan dan tata cara pendaftaran program Cek Kesehatan Gratis yang diadakan oleh pemerintah (Pexels/Thirdman)
Berikut adalah persyaratan dan tata cara pendaftaran program Cek Kesehatan Gratis yang diadakan oleh pemerintah (Pexels/Thirdman)

ASPIRASIKU -  Masyarakat Indonesia mulai tanggal 10 Februari 2025 bisa mengikuti program Cek Kesehatan Gratis yang diadakan pemerintahan, berikut adalah persyaratan serta tata cara daftarnya.

Program Cek Kesehatan Gratis bertujuan menciptakan masyarakat sehat dan berkualitas dengan menghindari berbagai penyakit kronis sejak dini. 

Pentingnya melalukan Cek Kesehatan Gratis ini dengan menghindari penyakit kronis seperti kanker payudara yang umum terjadi pada wanita, kanker payudara inilah penyebab angka kematian di Indonesia meningkat. 

Baca Juga: 10 Contoh Soal dan Beserta Jawaban Matematika Kelas 12! Cocok Untuk Ujian Sekolah!

Oleh karena itu, artikel berikut ini akan memberi tahu langkah-langkah persyaratan serta tata cara mengikuti Cek Kesehatan Gratis, berikut adalah beberapa daftarnya. 

1.Persyaratan mengikuti Cek Kesehatan Gratis

-Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile yang bisa diunduh melalui App Store dan Play Store.

-Memiliki BPJS Kesehatan dengan status peserta aktif.

-Masa berlaku skrining kesehatan gratis berlaku 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

-Khusus bayi, skrining kesehatan gratis dilakukan dalam waktu 24 jam atau dua hari setelah persalinan.

Baca Juga: Mulai Banyak Dipesan, KAI Hanya Sediakan 23.320 Tiket Kereta Api Rute Lampung-Palembang Selama Mudik Lebaran 2025

-Membawa KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).

-Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prematur.

-Memiliki tiket pemeriksaan di aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X