Mengintip Sumber Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim: Dari Tambang hingga Gaya Hidup Mewah, Kini Terjerat Kasus Korupsi

photo author
- Senin, 30 Desember 2024 | 18:00 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim. (Instagram.com/ @sandaradewi88 - @helenalim899)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim. (Instagram.com/ @sandaradewi88 - @helenalim899)

Kerugian Negara dan Vonis Harvey Moeis

Harvey Moeis, terdakwa lain dalam kasus ini, sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 23 Desember 2024.

Ia juga didenda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Boarding School Terbaik di Indonesia untuk Pendidikan Unggulan

Majelis hakim menilai tuntutan tersebut terlalu berat.

"Majelis hakim mempertimbangkan tuntutan pidana penjara tersebut terlalu berat jika dibandingkan dengan kesalahan terdakwa," kata Ketua Hakim Eko Aryanto dalam persidangan.

Sumber Kekayaan Harvey Moeis dan Helena Lim

Sumber kekayaan Harvey Moeis terungkap dalam penggeledahan Kejaksaan Agung di rumahnya di kawasan Pakubuwono.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Pertamina Training And Consulting (PTC), Terbuka Bagi Disabilitas

Ia diketahui memiliki aset berupa dua mobil mewah, Rolls Royce Ghost senilai Rp25 miliar dan MINI Cooper Rp750 juta, serta uang tunai Rp76 miliar dan logam mulia.

Helena Lim, di sisi lain, memiliki barang mewah senilai Rp33,4 miliar. Sebelum kasus ini, ia dikenal sebagai pengusaha produk minuman diet dan apotek, serta seorang penyanyi.

Kehidupannya yang kerap dipamerkan di media sosial kini menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Kantor Imigrasi Kendari Tahun 2025, Dibuka untuk Lulusan SMA, D3 dan S1, CEK!

Kasus ini menggambarkan besarnya dampak korupsi terhadap negara dan masyarakat, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X