Selain itu, polisi juga menemukan keterlibatan influencer dalam mempromosikan situs tersebut. Wahyu menjelaskan bahwa syarat menjadi influencer adalah memiliki minimal 2.000 pengikut.
3. Menko Polhukam Tegaskan Judi Online adalah Penipuan
Dalam pernyataan tegasnya, Menko Polhukam Budi Gunawan mengingatkan bahwa slot atau judi online adalah bentuk penipuan.
“Masyarakat ditipu dengan harapan menang, padahal program judi online diatur agar pemain pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” ungkapnya.
4. Kemenag Turut Bergerak Melawan Judi Online
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.
Selain itu, Kemenag akan mengangkat bahaya judi online sebagai tema khutbah yang disampaikan di lebih dari satu juta tempat ibadah di Indonesia.
“Kita ingin memproteksi masyarakat dari dampak negatif judi online,” tegas Umar.
Imbauan kepada Masyarakat
Keberhasilan Polri dalam mengungkap ratusan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap aktivitas judi online.
Warga diminta melapor jika menemukan indikasi praktik ilegal ini di lingkungan sekitarnya.
Dengan kerja sama lintas lembaga dan kesadaran masyarakat, diharapkan judi online dapat diberantas hingga ke akarnya.***