ASPIRASIKU — Polres Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah di Cengkareng yang diduga kuat sebagai markas sindikat judi online (judol) pada Jumat (8/11/2024).
Rumah ini diketahui sebagai pusat penyewaan rekening yang dijual ke masyarakat untuk keperluan aktivitas judi online, di mana rekening-rekening tersebut dikirimkan ke bandar judol di Kamboja melalui jalur ekspedisi resmi.
"Jalur resmi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Syahdudi, di lokasi penggerebekan, Jumat (8/11/2024).
Baca Juga: Nasabah Kini Lebih Tenang Kelola Keuangan dengan Super Apps BRImo dari BRI
Sindikat Beroperasi Hampir 3 Tahun
Syahdudi mengungkapkan, sindikat ini telah beroperasi selama hampir tiga tahun, tepatnya 2 tahun 6 bulan, dan berhasil menyalurkan 1.081 resi pengiriman.
Setiap resi tercatat mengirim dua unit ponsel yang telah dilengkapi aplikasi mobile banking.
“Pengakuan tersangka menyebutkan bahwa setiap resi itu mengirim dua unit handphone, masing-masing berisi dua aplikasi mobile banking,” jelasnya.
Delapan Tersangka Ditangkap
Sebanyak delapan orang yang tergabung dalam sindikat ini telah ditangkap.
Para tersangka bertugas merekrut warga untuk dibuatkan rekening bank, terutama di wilayah Cengkareng dan Tambora, Jakarta Barat, hingga menjangkau daerah lain seperti Jakarta Selatan dan Tangerang.
“Tersangka merekrut orang-orang yang akan dibuatkan rekening di seputar wilayah Jakarta Barat, dan juga daerah lain seperti Menteng Atas di Jakarta Selatan serta Tangerang,” tambah Syahdudi.
Baca Juga: Segera Cek NIK KTP Penerima Bansos November 2024, Begini Caranya