PESERTA FORMASI SLTA! Ini 4 Jenis Tes SKB CPNS 2024 di Kemenkumham, Cek

photo author
- Jumat, 1 November 2024 | 10:00 WIB
Jenis Tes SKB CPNS 2024 Kemenkumham untuk Peserta Formasi SLTA (Tangkap Layar Dari Channel Youtube/@KemenkumhamJabar)
Jenis Tes SKB CPNS 2024 Kemenkumham untuk Peserta Formasi SLTA (Tangkap Layar Dari Channel Youtube/@KemenkumhamJabar)

ASPIRASIKU – Setelah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), adapun tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.

Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 berbagai macam jenis yang diujikan di beberapa formasi, termasuk formasi SLTA.

Bagi peserta formasi SLTA yang melamar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), wajib mengetahui jenis tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.

Baca Juga: KABAR BAIK! Pemerintah Perluas Kebijakan Beasiswa dan Subsidi Pendidikan Tinggi di Tahun 2025 untuk Menuju Indonesia Emas 2024

Melansir akun Instagram @kemenkumhamri, adapun jenis tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk peserta formasi SLTA, sebagai berikut ini.

1. Tahapan Tes Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes

Tahapan tes kesehatan, pengamatan fisik dan psikotes sistemnya gugur. Jadi, jika tahapan tes ini tidak lolos, maka tak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Baca Juga: Sudah Cair? Cek Dana Beasiswa KIP Kuliah Semester 1 Ganjil 2024 yang Akan Diterima di Bulan November

2. Tahapan Tes Kesamaptaan dan Keterampilan

Tahapan tes kesamaptaan ini mencakup berbagai jenis tes bagi peserta pria maupun wanita.

Untuk peserta pria tesnya meliputi lari, push up, pull up, sit up dan shuttle run, lalu peserta wanita ada chinning, modified push up, modified sit up dan shuttle run.

Baca Juga: BRI Dukung UMKM Naik Kelas melalui Sertifikasi Halal

Sedangkan tes keterampilan merupakan penggalian potensi yang meliputi keterampilan atau kemahiran, kemampuan bakat, dan juga hobi yang dimiliki.

Namun, tes tersebut dibuktikan dengan sertifikat atau piagam penghargaan dan uji praktek.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wildan Nurtsani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X