ASPIRASIKU - Cek jadwal kampanye akbar capres cawapres pemilu 2024 berikut ini di kota kamu, kesempatan bertemu paslon pilihanmu lho!
Zonasi kampanye akbar capres cawapres pemilu 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI.
Skema zonasi kampanye akbar capres cawapres pemilu 2024 telah disepakati bersama oleh ketiga pasangan calon dan partai politiknya.
Hal ini dinyatakan dalam Surat Keputusan KPU nomor 78 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Zonasi kampanye akbar yakni zona A mencakup 13 provinsi, zona B mencakup 13 provinsi, dan zona C mencakup 12 provinsi.
Zona A mencakup: Aceh, Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Papua Barat, Papua Pegunungan.
Baca Juga: Prabowo dan Gibran 'Sowan' ke Sri Sultan HB X: Menghormati Adat dengan Meminta Izin Masuk Yogyakarta
Zona B mencakup: Sumatera Utara, Jambi, Lampung, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Selatan, Papua Barat Daya.
Zona C mencakup: Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, Papua Tengah.
Kampanye akbar akan dilaksanakan selama 21 hari, terhitung sejak 21 Januari 2024.
Pembangian zonasi kampanye akbar Pemilu 2024 berlaku pada 21 Januari hingga 7 Februari 2024.
Berikut ini jadwal kampanye akbar Pemilu 2024.